
Lintas NKRI - DPR mulai membahas RAPBN tahun anggaran 2011 pada Juli-Agustus 2010. Saat itu, anggaran proyek e-KTP juga mulai dibahas.
Saat itu, Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang mengurusi proyek e-KTP mulai lebih intens bertemu Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin. Pembahasan anggaran itu pun mencapai konklusi dengan menggunakan uang negara sebesar Rp 5,9 triliun.
Baca Juga:
- Ini Dia Daftar Panjang Penerima Uang Korupsi e-KTP Hingga Jutaan USD
- Kasus E-KTP, 2 Eks Pejabat Kemendagri Terancam Bui Seumur Hidup
"Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR khususnya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin karena anggota DPR tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR menyetujui anggaran proyek penerapan KTP berbasik NIK secara nasional," ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya.
Jaksa KPK mengatakan usai melakukan beberapa kali pertemuan, mereka bersepakat DPR akan menyetujui anggaran kurang lebih Rp 5,9 triliun tersebut dengan pengawalan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat dalam pembahasannya. Untuk itu, anggota dewan meminta imbalan.
"Dengan kompensasi Andi Agustinus alias Andi Narogong akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri," ujar jaksa KPK.
"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP Elektronik yang kurang lebih senilai Rp 5,9 triliun," imbuh jaksa KPK.
(detik/LN)
loading...
0 Response to "Boom !! Otak di Balik Korupsi Proyek e-KTP Terungkap"
Posting Komentar